Bisnis.com, JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, mengaku senang jika jaksa menghadirkan mantan Wakil Presiden Republik, Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden, Boediono, sebagai saksi pada sidang kasus yang menerpanya.
Budi berharap keduanya bisa mengungkap fakta dengan memberikan kesaksian yang benar.
"Saksi penting. Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui, itu lengkap, jelas, seperti apa kasus Bank Century," ujarnya usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, dengan kehadiran JK dan Boediono di persidangan akan membuat utuh pemahaman terkait kasus Century.
"Harapan kita adalah para saksi memberikan kesaksiannya secara benar. Sebenar-benarnya yang dia ketahui," jelasnya.
Seperti diketahui, Boediono dipanggil sebagai kapasitasnya gubernur BI sedangkan JK sebagai wakil presiden sewaktu penetapan pemberian FPJP untuk Bank Century diputuskan.
Keduanya diagendakan akan bersaksi di persidangan dalam pekan ini.
Sebelumnya, Jaksa KPK telah menghadirkan saksi Direktur Bank Dunia Sri Mulyani. Dia dihadirkan untuk memberi kesaksian saat menjadi menteri keuangan sekaligus Ketua KKSK.