Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) siap bersaksi dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubenur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan (KPW) Budi Mulya.
"Saya bersedia. Saya tanggal 8 (Mei 2014)," katanya seusai acara peluncuran RTV di Jakarta, Sabtu malam (3/5/2014).
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KMS Roni telah menjadwalkan JK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pak JK belum konfirmasi, surat sudah disampaikan. Kalau tidak bisa Senin (5/5), kemungkinan bisa hari Kamis (8/5) ," ungkap Roni seusai sidang di Pengdailan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah bersaksi dalam kasus tersebut.
Sedangkan pada Jumat (9/5) jaksa sudah menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur BI Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden di pengadilan.(ant/yus)