Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam persidangan mengatakan kondisi Bank Century yang kala itu dianggap mengkhawatirkan sebenarnya juga sampai ke telinga Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla (JK).
Pasalnya, dia bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, Budiono, melaporkan kondisi Bank Century langsung ke JK.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi A Burhanuddin mencecar pertanyaan ke Sri Mulyani yang saat ini menjadi petinggi Bank Dunia itu.
"Apakah benar pernah melaporkan Bank Century ke Wakil Presiden Jusuf Kalla," tanya Burhanuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
"Kami melaporkan ke Pak JK, bersama Pak Gubernur BI," jawab Sri.
Kepada Jusuf Kalla, Sri Mulyani menerangkan bahwa Bank Century telah diputuskan statusnya sebagai bank berdampak sistemik, dan wewenangnya telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Diputuskan Bank Century sebagai bank sistemik dan diambil alih oleh LPS," ujar Sri.
Mendengar laporan itu JK, menurut Sri, lantas memerintahkan untuk menangani masalah itu dengan baik, mengingat krisis global yang terjadi saat itu.
"Pak JK bilang, boleh tangani krisis asal tidak boleh lakukan jaminan penuh kepada perbankan," ujar Sri mengulang kata-kata JK.
Tak heran setelah itu Pemerintah mengeluarkan beberapa Perpu untuk mengantisipasinya. Bahkan belakangan Perpu itu sudah menjadi UU.
Untuk itu Sri Mulyani menilai, perubahan Perpu menjadi UU menegaskan adanya bukti jika krisis yang ditakutkan itu memang nyata.