Bisnis.com, JAKARTA- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku petinggi Bank Indonesia (BI) pernah meminta waktu konsultasi padanya terkait keadaan Bank Century.
Menurutnya dari konsultasi itulah dia mengetahui kondisi Bank Century.
"Pada tanggal 13 November 2008, BI (hendak) melaporkan. (BI) meminta konsultasi waktu itu saya ada di Washington," ujar Sri Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani mengatakan, karena dia sedang di Amerika konsultasi dengan petinggi BI itu terpaksa dilakukan melalui telekonferensi. Oleh sebab itu dia tidak tahu pasti siapa saja petinggi BI yang melakukan telekonferensi tersebut.
"Tapi yang jelas ada pak Budiono (Gubernur BI kala itu), bu Siti Chalimah dan bu Miranda," katanya
Telekonferensi itu tambahnya, selain membahas soal krisis dunia juga membahas kondisi Bank Century yang mengalami kesulitan. Bahkan Bank Century dikabarkan tidak bisa mengikuti kliring.
"Itu disampaikan Bank Century mengalami kusulitan. Mereka menyampaikan tidak bisa mengikuti kliring," katanya.
Sri Mulyani tiba di gedung Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.00 pagi. Hanya dengan tersenyum, Direktur Bank Dunia itu masuk ke ruang pengadilan saat diberondong pertanyaan wartawan yang menantinya.
Dalam sidang ini banyak pendukung Sri Mulyani yang hadir, mulai dari puluhan pegawai Kemenkeu sampai sejumlah individu antara lain pengacara Alexander Lay, pegiat antikorupsi Catharina Widyasrini, juga ada Marsilam Simanjuntak.
Sementara itu, sekira ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga di pengadilan Tipikor. Penjagaan ketat terlihat saat pengunjung akan masuk ke dalam ruang sidang.