Bisnis.com, JAKARTA- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersaksi dalam sidang kasus korupsi Bank Century dengan terdakwa Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya.
Pada persidangan Sri Mulyani mengatakan pada awalnya di saat rapat konsultasi, diketahui Bank Century yang dinyatakan gagal hanya membutuhkan dana sebesar Rp632 miliar. Namun angka Rp632 miliar bertambah dengan cepat dalam waktu seminggu.
"Saya merasa aman untuk menutup kebutuhan Rp632 miliar dengan dana yang ada," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014)
Hal itu lantas membuatnya khawatir dan mempertanyakan keadaan itu ke pimpinan Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga pengawas perbankan.
"Jadi muncul kekhawatiran saya, karena ada bank yang situasinya mirip Bank Century, menghadapi satu saja begini, bagaimana dengan yang lain," ungkapnya. "Jika angkanya berubah terus saya bisa mati berdiri," tambahnya.
Sri Mulyani tiba di gedung Pengadilan Tipikor sekira pukul 09:00 WIB. Hanya dengan tersenyum, Direktur Bank Dunia itu masuk ke ruang pengadilan saat diberondong pertanyaan wartawan yang menantinya.
Dalam sidang ini banyak pendukung Sri Mulyani yang hadir, mulai dari puluhan pegawai Kemenkeu sampai sejumlah individu antara lain pengacara Alexander Lay, pegiat antikorupsi Catharina Widyasrini, juga ada Marsilam Simanjuntak.
Sementara itu, sekitar ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga di pengadilan Tipikor. Penjagaan ketat terlihat saat pengunjung akan masuk kedalam ruang sidang pengadilan.