Bisnis.com, JAKARTA— Sri Mulyani harus berani menjelaskan secara terbuka di pengadilan depan tentang dirinya yang merasa tertipu oleh Bank Indonesia, sebagaimana pernah disampaikannya dalam Berita Acara Perkara (BAP) kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian dikemukakan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanggapi jalannya persidangan kasus Bank Century yang menghadirkan mantan Menteri Keuangan tersebut sebagai saksi, Jumat (2/5/2014).
Anggota Timwas Kasus Century DPR RI itu menambahkan bahwa Sri Mulyani tidak boleh menutup-nutupi apa yang dialami dan diketahuinya terkait kasus perbankan yang menjadi perhatian publik secara luas tersebut.
Bambang juga mengingatkan keterbukaan Sri Mulyani diperlukan mengingat semua fakta dan dokumen sudah beredar di ruang publik.
Menurut Bambang, fasilitas pinjaman jangka pnedek (FPJP) dan bailout pada Bank Century merupakan skandal keuangan terbesar pascareformasi.
Pasalnya, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang saat itu diketuai oleh Sri Mulyani tidak bisa mempertanggungjawabkannya.
Dalam kesaksiannya, mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengaku ada keanehan dalam rapat KKSK dengan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang memutuskan Bank Century adalah bank gagal sistemik. Padahal, ujarnya, pada rapat beberapa jam sebelumnya bersama Sri Mulyani dan Boediono beserta sejumlah menteri, disepakati bahwa ekonomi Indonesia dalam kondisi aman dan tidak krisis.
Hal tersebut pernah disampaikan JK usai diperiksa dua jam sebagai saksi bagi tersangka mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI, Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century di Gedung KPK.