Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah mengerahkan anggota kepolisian di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) guna menyelidiki kematian AZ, salah satu tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School.
Polisi menduga tindakan AZ menghabisi nyawanya sendiri dengan menenggak cairan pembersih lantai disebabkan oleh rasa malu yang dialami oleh AZ karena perbuatannya terhadap korban.
Namun, Suhardi mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada pihak lain yang berkaitan dengan kematian AZ.
"Nanti kita tunggu hasilnya bagaimana, Propam menyelidiki kasus ini," jelas Suhardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Sementara itu, ihwal waktu pemeriksaan polisi terhadap AZ yang dimulai sejak pukul 04.00 pagi, Suhardi mengatakan hal itu dilakukan semata-mata untuk menghindari tersangka mempersulit proses penyidikan.
"Kalau masalah waktu pemeriksaan, kita hanya menghindari tersangka memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan yang lain untuk mengaburkan masalah," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, AZ meminta ijin untuk pergi ke toilet. Tak lama kemudian, polisi mendengar suara mendengkur dari dalam toilet.
Polisi mendobrak pintu toilet dan AZ ditemukan terkapar dengan mulut berbusa di lantai toilet, botol cairan pembersih lantai ditemukan telah terbuka tutupnya. AZ kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sekitar pukul 18.00, penyidik mendapatkan kabar bahwa nyawa AZ tak dapat diselamatkan.