Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barang Palsu Kecoh Konsumen

Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menyatakan prihatin dengan maraknya peredaran dan kepemilikan produk palsu yang dikenal dengan sebutan KW.
/Interpol.int
/Interpol.int

JAKARTA – Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menyatakan prihatin dengan maraknya peredaran dan kepemilikan produk palsu yang dikenal dengan sebutan KW.

Menurut Ketua MIAP Widyaretna Buenastuti, dalam siaran pers yang diterima Bisnis Senin (28/4), produk palsu merupakan pengecoh yang merugikan konsumen, karena memiliki kualitas sub-standar dan tidak lahir melalui perjalanan riset dan inovasi yang prosesnya bisa tahunan seperti dilakukan oleh produsen merek asli.

Di samping itu, pemalsuan terhadap nomor registrasi atau sertifikasi yang tercantum pada beberapa produk palsu merupakan tindakan pengelabuan terhadap konsumen.

Salah satu kerugian konsumen ketika membeli produk palsu adalah tidak mendapatkan servis purnajual, karena barang tersebut tidak diproduksi oleh produsen produk asli.

“Produk-produk yang secara resmi telah terdaftar dengan hak merek maupun hak cipta tentunya telah melewati proses riset dan inovasi sehingga menjadi produk yang layak untuk digunakan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Widyaretna.

Keaslian dan kualitas produk sangat dijaga oleh produsen produk tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen, dilengkapi dengan layanan purnajual yang tidak dimiliki produk palsu.

“Produk KW telah mengambil hak dari produk asli yang telah beredar sebelumnya, untuk kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dengan materi ‘serupa tapi tak sama’,” katanya menambahkan.

Dia menegaskan, produk KW sama sekali bukan merupakan hasil inovasi baru, justru menjerumuskan konsumen karena kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“MIAP prihatin apabila ada konsumen yang bangga membeli atau menggunakan barang KW. Inovasi produk adalah menciptakan karya baru dan mengusung merek (brand) sendiri, bukan mendompleng merek terkenal. Ini yang patut dihargai dan dibanggakan, bukan kebiasaan membeli dan menggunakan produk KW,” ujar Widyaretna.

Menurut peneliti dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha, sebuah survei yang tengah berjalan baru menyelesaikan tahapan persepsi masyarakat dan pelaku usaha perantara mengenai barang palsu pada enam sektor industri, yaitu perangkat lunak komputer (software), kosmetika, farmasi, pakaian, barang kulit, serta makanan-minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sarwani
Editor : M. Sarwani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper