Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menyatakan apa yang terjadi pada pesawat Boeing milik Virgin Blue Air masih belum dapat dikatakan sebagai pembajakan.
Namun, ulah dari seorang penumpang yang bernama Matt Christopher dengan menggedor-gedor pintu kokpit adalah mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain di dalam pesawat selama penerbangan berlangsung.
"Saat ini kita sudah melakukan langkah-langkah. Dugaannya adalah mengganggu keselamatan dan kenyamanan selama penerbangan. Kita tunggu informasi dari sana, karena yang bersangkutan bicaranya masih kurang jelas," jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Namun, lanjut Boy, pihak bandara memang melakukan mengarahkan prosedur pendaratan bagi pesawat dengan prosedur antisipasi pembajakan. Sebab, pilot telah mengirimkan sinyal kemungkinan adanya pembajakan saat insiden terjadi.
Boy juga mengatakan, nantinya Matt dapat dikenakan hukum internasional ataupun hukum lokal. Saat ini, polisi telah mengamankan Matt Christopher. Tes urine pun akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh alkohol ataupun obat-obatan terlarang sehingga membuat Matt berperilaku mengganggu kenyamanan penerbangan.
PESAWAT VIRGIN AUSTRALIA: Matt Christoper Bisa Dijerat Hukum Lokal & Internasional
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menyatakan apa yang terjadi pada pesawat Boeing milik Virgin Blue Air masih belum dapat dikatakan sebagai pembajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
17 jam yang lalu
Ada yang Kembali Mulai Tambah Saham Telkom (TLKM)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu
Joe Biden Akan Minta Bantuan China untuk "Hentikan" Korea Utara
44 menit yang lalu