Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerkosaan Anak: Sekolah Harus Hati-Hati Terima Pekerja Outsourcing

Polda Metro Jaya mengimbau pengelola sekolah lebih selektif mempekerjakan pegawai outsourcing guna mengantisipasi peristiwa tindak kejahatan atau kekerasan terhadap siswa.
News Editor
News Editor - Bisnis.com 15 April 2014  |  12:57 WIB
Pemerkosaan Anak: Sekolah Harus Hati-Hati Terima Pekerja Outsourcing
Ilustrasi - Reuters

Bisnis.com, JAKARTA --Kasus pelecehan seks yang menimpa murid TK sebuah sekolah internasional di Jakarta membuat kepolisian memberi imbauan khusus kepada pihak pengelola sekolah dalam menerima pekerja outsourcing.

Polda Metro Jaya mengimbau pengelola sekolah lebih selektif mempekerjakan pegawai outsourcing guna mengantisipasi peristiwa tindak kejahatan atau kekerasan terhadap siswa.

"Jangan sampai anak (siswa) dirugikan kegiatan sekolahnya dan juga bagaimana pengamanan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Imbauan polisi terkait kasus kekerasan seksual yang dialami murid taman kanak-kanak "blasteran" Surabaya - Belanda berinisial AK, 6, yang diduga dilakukan beberapa pegawai kebersihan di sekolahnya.

Rikwanto menyatakan seluruh sekolah harus mengevaluasi terhadap tingkah laku pekerjanya agar tidak merusak reputasi sekolah.

Terkait kasus pelecehan seksual terhadap AK, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka Awan dan Agung yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 292 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian masih mengembangkan penyidikan karena diduga masih terdapat pelaku lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bakteri yang terdapat pada anus korban identik dengan bakteri pada kedua tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pelecehan pemerkosaan pelecehan seks

Sumber : Antara

Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top