Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan akan memberi sanksi pidana jika ada oknum guru yang melakukan kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional.
"Oknum guru atau siapa pun yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN, termasuk melakukan tindak pindana," ujar Mendikbud saat melakukan inspeksi mendadak di SMAN 112 Jakarta, Senin (14/4/2014).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan proses terhadap oknum guru yang melakukan tindak kecurangan.
"Sanksi berat bagi oknum guru yang terlibat dalam kecurangan," tutur Mendikbud. Sedangkan di tingkat siswa, maka pengawas akan diberi sanksi internal dan di lembar jawaban diberi tanda.
"Nantinya, pada saat pemindaian ketahuan tanda oleh petugas," tambahnya seperti dikutip Antara.
Meski demikian, Nuh mengatakan hal itu tidak menjadi penentu kelulusan siswa tersebut.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau kebocoran UN.
Nuh menambahkan kebocoran soal sangat sulit terjadi, karena pengamanan yang dilakukan sangat ketat dan dikawal oleh pihak kepolisian. "Kalau dapat bocoran, bagaimana masuk kelasnya."
Lagi pula, terdapat 20 variasi soal UN dalam satu kelas. Sehingga tidak memungkinkan peserta UN untuk berbuat kecurangan.
UN tingkat SMA/SMK/MA dilangsungkan dari Senin (14/4) hingga Rabu (16/4/2014).
Berdasarkan pemantauan Bisnis, jumlah total siswa SMA/MA serta paket C yang mengikuti UN pada 2014 yakni sebanyak 1.644.713 orang.
Adapun jumlah siswa SMK yang ikut UN sebanyak 1.184.987 orang.
Mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama adalah Bahasa Indonesia dan Biologi untuk IPA dan Geografi untuk IPS.