Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan tunjangan profesi guru tetap cair sesuai dengan waktunya, yaitu mulai 9 April, walau saat itu dalam situasi pemilih umum legislatif (pileg).
“Pencairan tunjangan profesi guru tetap dilaksanakan pada 9-16 April. Jadi, tidak ada masalah dengan pemilu atau bukan,” kata Nuh di Jakarta, Senin (7/4/14).
Dia mengatakan para guru tidak perlu cemas tunjangan akan ditunda karena ada pileg. “Semua akan berjalan seperti biasa. Mudah-mudahan semua lancar,” ungkapnya.
Mendikbud menjelaskan tunjangan guru ini akan dibayarkan dalam empat tahap triwulan. Tahap pertama jatuh pada April, tahap kedua Juni, ketiga September, dan tahap keempat November 2014.
“Jadi, dengan adanya pileg pada 9 April nanti, bukan berarti dananya tidak bisa cair. Tidak ada alasan bagi pimpinan di kabupaten/kota untuk menunda pembayaran tunjangan. Sebab, dana ini sudah disiapkan jauh sebelumnya,” tambah Nuh.
Mendikbud mengatakan kekurangan pembayaran tunjangan guru pada 2010-2013, juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran tunjangan guru triwulan I April ini.
Kemendikbud, lanjutnya, bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut, untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk itu Kemendikbud akan bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru, yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Tiga inspektorat ini yang akan mengawal,” ungkap Nuh.