Bisnis.com, SEMARANG--Pembangunan jaringan jalan lintas selatan (JLS) Jawa Tengah sepanjang 212,25 kilometer mandek di level 26% lantaran keterbatasan anggaran pusat dan daerah.
Selain itu akibat pembebasan lahan yang belum rampung, dan ketergantungan pada kucuran kredit dari Islamic Development Bank.
Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga Jateng Hanung Triyono menuturkan JLS yang telah dibangun baru sekitar 55 km atau 26% dari 212,25 km yang direncanakan dari Wonogiri hingga Cilacap.
"Yang sudah terbangun itu 55 KM di Wonogiri-Purworejo, yang Kebumen dan Cilacap belum," ujarnya, Rabu (26/3/2014).
Sejak 2005, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berupaya melakukan penyediaan lahan untuk proyek ini.
Namun, lahan yang telah siap untuk JLS segmen Kebumen baru 39,74 km dari kebutuhan 55,87 km sedangkan tanah untuk segmen Cilacap baru 18,15 km dari kebutuhan 101,98 km.
Untuk pembebasan tanah di Kebumen, Pemprov Jateng menyiapkan anggaran Rp18,5 miliar pada tahun ini.
"Kita harap fisik segera digarap, nanti pembebasan jalan berjalan beriringan dengan progres fisik," ungkapnya.
Proyek JLS Jateng, lanjutnya, membutuhkan pendanaan yang besar sehingga pemerintah pusat yang berwenang dalam pembangunan fisik harus menggandeng lembaga keuangan internasional IDC.
Adapun pembiayaan JLS segmen Cilacap akan ditarik dari pinjaman yang dikucurkan Asian Development Bank.
"Kalau kredit bantuan dari luar negeri, regulasinya panjang. Saat ini sedang prakualifikasi, kalau tidak ada hambatan pada Oktober akan dimulai konstruksi JLS Wonogiri-Kebumen," kata Hanung.
Untuk itu, Pemprov Jateng akan mengusulkan agar pendanaan JLS segmen Kebumen senilai Rp272 miliar diambilalih oleh pemerintah pusat melalui alokasi APBN.
"Kita usul bagaimana kalau di-handle APBN saja. Tapi mungkin tidak tahun ini karena belum dianggarkan," ujarnya.
Pembangunan Jalan Lintas Selatan Jateng Baru 26%
Pembangunan jaringan jalan lintas selatan (JLS) Jawa Tengah sepanjang 212,25 kilometer mandek di level 26% lantaran keterbatasan anggaran pusat dan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
55 menit yang lalu
Kejagung Jelaskan Duduk Perkara Jaksa Jovi Pada Kasus Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu