Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan agar ada dana bagi hasil dalam sektor industri sehingga bisa menjadi insentif bagi daerah di luar Pulau Jawa untuk mendorong industrialisasi.
Kepala Bidang Dana Perimbangan Dispenda Provinsi Kalimantan Timur Djoni Topan mengatakan dana bagi hasil yang diterima daerah selama ini hanya berasal dari hasil alam yang suatu saat pasti akan habis. Pengembangan industri di luar Pulau Jawa menurutnya masih belum pesat sehingga ketika sumber daya alam tersebut habis, akan habis pula dana bagi hasil yang diterima daerah.
“Kalau sudah seperti itu mau bagaimana lagi. Tentu akan sulit bagi [pemerintah] daerah untuk mengembangkan daerahnya,” ujarnya, Kamis (27/3/2014).
Dana bagi hasil yang diberikan kepada daerah tersebut tentunya akan dipergunakan untuk membangun fasilitas bagi pengembangan industri di daerah. Menurutnya, hal ini akan berdampak positif karena akan mendorong industrialisasi seperti yang direncanakan oleh pemerintah.
Membeludaknya izin pertambangan, menurutnya salah satu akibat dari hanya adanya bagi hasil pada sumber daya alam. Karena itu, dia mengharapkan agar usulan ini bisa dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Komite Tetap Perpajakan, Pabean dan Cukai Kadin Kaltim Herry Johanes mengatakan pemerintah juga perlu untuk melihat kondisi pelaku usaha sebelum mengeluarkan aturan perpajakan baru. Selama ini, imbuhnya, pemerintah selalu menerapkan kebijakan di waktu yang tidak tepat.