Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Kehutanan Naikkan Anggaran Rekrutmen SDM Hingga 400%

Demi menambal kekurangan sumber daya manusia, pada tahun ini Kementerian Kehutanan bakal mengucurkan dana rekrutmen hingga Rp50 miliar, naik 400% dari jumlah tahun lalu sebesar Rp10 miliar.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengenakan rompi kepada sarjana peserta program Bakti Sarjana Kehutanan/ppid.dephut.go.id
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengenakan rompi kepada sarjana peserta program Bakti Sarjana Kehutanan/ppid.dephut.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Demi menambal kekurangan sumber daya manusia, pada tahun ini Kementerian Kehutanan bakal mengucurkan dana rekrutmen hingga Rp50 miliar, naik 400% dari jumlah tahun lalu sebesar Rp10 miliar.

Tachrir Fathoni, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan, mengatakan kondisi kekurangan SDM di Kementerian Kehutanan saat ini buruk. Atas dasar hal itu pihaknya akan menambah dana demi menggenjot penerimaan.

“Jumlah dana tersebut untuk Bakti Sarjana Kehutanan dan memenuhi tenaga-tenaga di KPH. Nantinya bakal untuk pengembangan kualitas SDM yang sudah ada,” ujar Tachrir, Senin (24/3/2014).

Dia memaparkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjalankan rencana tersebut.

Menurutnya, masalah sebelumnya adalah karena untuk mendapat SDM terdapat wewenang pemerintah daerah juga.

“Mereka yang ingin jadi pegawai negeri terpaksa tersendat di Pemda. Sementara, kalau untuk kualitas SDM, bisa kita genjot dengan berbagai program diklat dan pelatihan,” kata Tachrir.

Sekadar informasi, saat ini jumlah pegawai Kementerian Kehutanan sebanyak 52.507 orang. Padahal kebutuhannya mencapai 106.292 orang, maka kekurangan pegawai mencapai 53.785.

Itu sama seja dengan pihak Kehutanan harus menambah SDM hingga 102,60% dari jumlah pegawai yang ada.

“Maka itu kami sedang menjajaki kerja sama dengan pihak Kementerian Dalam Negeri agar proses pengangkatan menjadi pegawai negeri bisa dipermudah sesuai dengan kinerjanya. Jadi banyak yang tertarik,” ucap Tachrir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper