Bisnis.com, YERUSALEM - Para diplomat secara tidak terduga melancarkan serangan terhadap pemerintahnya sendiri dengan jalan menutup Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Israel di seluruh dunia, Minggu (23/3/2014).
Aksi penutupan serentak itu meningkatkan lagi ketegangan setelah gagalnya kesepakatan soal kenaikan gaji pada 5 Maret 2014 lalu yang diminta para diplomat.
Serangan diplomatik itu secara langsung berdampak terhadap langkah Israel di dunia internasional, baik negara sahabat dan bahkan PBB, karena 102 kantor keduataan atau sejenis ditutup.
"Kami secara penuh menutup kantor Kemenlu dan kedutaan atau sejenis di luar negeri. Ini adalah untuk yang pertama kalinya sejak negara ini berdiri," kata Jubir Kemenlu Israel Yigal Palmor, seperti dikutip Reuters.
"Sejak detik ini, Kementerian Luar Negeri dinyatakan tidak eksis," lanjutnya.
Para diplomat itu menginginkan gaji di kisaran US$1.700-US$2.000, serta kompensasi atas berhentinya mereka dari pekerjaan sebelumnya karena dipaksa bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, Yacov Livne, Juru Bicara Serikat Diplomat mengatakan bahwa apabila langkah tidak segera diambil pemerintah, maka diplomasi Israel kepada publik internasional akan benar-benar hancur.
Diplomat Israel Serang Pemerintah
Para diplomat secara tidak terduga melancarkan serangan terhadap pemerintahnya sendiri dengan jalan menutup Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Israel di seluruh dunia, Minggu (23/3/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
Kinerja Emiten BUMN Karya Anggota Danantara yang Untung dan Rugi

50 menit yang lalu
Healthcare Issuers Outpace Broader Market Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

51 detik yang lalu
Fakta-fakta Gempa Bumi 4,9 M di Bekasi-Karawang yang Guncang Jakarta

13 menit yang lalu
BREAKING NEWS! Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

34 menit yang lalu