Bisnis.com, MANADO - Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menetapkan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menurutnya, Bitung seharusnya sudah ditetapkan sejak lama karena pembahasan di tingkat anggota dewan dan pemerintah sudah selesai.
"Bitung sudah jadi KEK tidak bisa dirubah lagi, karena sudah menjadi keputusan rapat. Saya juga kaget kok belum diketok," ujarnya di Manado, Selasa (11/3/2014).
Lebih lanjut, Olly menampik jika pemerintah akan menetapkan tempat lain di Kawasan Timur Indonesia sebagai KEK juga. Pasalnya beredar kabar, Palu juga ditengarai siap menjadi KEK untuk wilayah Timur Indonesia.
Olly menegaskan secara pribadi dirinya akan melalukan follow up perkembangan terakhir KEK Bitung di beberapa kementerian terkait seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian lainnya.
"Saya akan cek kepada para Menteri baik Bappenas dan Keuangan. Bila perlu mereka ke sini [Bitung] untuk melihat kesiapan KEK," ujarnya.
Adapun, hingga sejauh ini belum dapat dipastikan kapan Bitung ditetapkan menjadi KEK yang ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP). Padahal gema ditetapkannya Bitung sebagai KEK sudah sejak 2012.
Sebelumnya, Pemerintah mencanangkan Bitung sebagai salah satu KEK di Indonesia menyusul dua KEK yang sudah ditetapkan yakni Sei Manke dan Tanjung Lesung. Bitung diklaim memiliki posisi geografis yang strategis atau berada di jalur perdagangan nasional dan internasional.
Bitung diklaim dapat menjadi pintu gerbang Indonesia di wilayah timur dalam perdagangan dengan negara-negara Asia Timur, Australia, dan Amerika. Selain itu Bitung juga dapat berfungsi sebagai kota penghubung ekonomi di kawasan Indonesia Timur dengan kawasan Indonesia lainnya.