Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusli Zainal Diingatkan tak Main Mata dengan Mafia Peradilan

Koalisi Anti Korupsi (KAK) Riau yang terdiri dari empat lembaga anti korupsi, Riau Corruption Trial (RCT), Fitra Riau, Walhi Riau dan Jikalahari mengingatkan hakim perkara Rusli Zainal (Rz) mantan Gubernur Riau tidak bermain mata dengan mafia peradilan.
Rusli Zainal mamakai rompi tahanan/JIBI
Rusli Zainal mamakai rompi tahanan/JIBI

Bisnis.com, PEKANBARU--Koalisi Anti Korupsi (KAK) Riau yang terdiri dari empat lembaga anti korupsi, Riau Corruption Trial (RCT), Fitra Riau, Walhi Riau dan Jikalahari mengingatkan hakim perkara Rusli Zainal (RZ) mantan Gubernur Riau tidak bermain mata dengan mafia peradilan.

Usman, Koordinator KAK menjelaskan ketiga hakim yang menangani perkara Rz Bachtiar Sitompul, I Ketut Suarta dan Rachman Silaen selama ini terlihat tegas dan berwibawa.

"Tapi wibawa hakim itu akan dipertaruhkan Rabu besok (12/3/2014) saat putusan perkara RZ. Jangan sampai yang awalnya terlihat bagus ternyata terlibat mafia peradilan juga seperti hakim nakal yang pernah ditangkap," katanya, Selasa (11/3).

Koalisi berkomitmen akan terus memantau perjalanan kasus RZ termasuk soal perilaku hakimnya. Jika sampai hakim terlibat mafia peradilan, koalisi mengancam akan melaporkannya ke Komisi Yudisial.

Terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal akan menghadapi putusan kasus dugaan korupsi pada dua perkara sekaligus.

Pertama, korupsi penerbitan Began Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKT UPHHKHT) sembilan korporasi tanaman industri kayu di Kabupaten Pelalawan dan Siak pada 2004. Kedua,  terlibat dalam korupsi perubahan Perda anggaran untuk Pekan Olahraga Nasional ke XVIII tahun 2012.

Atas perbuatannya, RZ dituntut 17 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan pencabutan hak politiknya.

"Tuntutan itu sudah sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Hakim harus memberi vonis yang adil atas kejahatannya," jelas Usman.

Sementara itu, Koordinator Riau Corruption Trial (RCT) Made Ali mengatakan jelang putusan perkara korupsi mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal,  mafia peradilan disinyalir sudah bergerilya untuk mempengaruhi putusan hakim yang akan dibacakan Rabu, 12 Maret.

"Menjelang putusan mereka  sudah bergerilya. Hakim akan diuji benar intergritasnya. Apakah mau mengikuti mafia peradilan atau membela penegakan hukum dan memberantas korupsi," kata Made.

Cara mafia peradilan mempengaruhi putusan hakim menurutnya bermacam-macam, mulai dari pendekatan langsung pada hakim sampai menggunakan tokoh-tokoh kuat. Praktek itu perlu diwaspadai menjelang vonis Rz.

Berdasarkan pemantauan RCT di ruang sidang, praktek mempengaruhi hakim pun dilakukan terang-terangan. Misalnya, memobilisasi ibu-ibu membaca sholawat dan ayat Al Quran bahkan ada tua rentah yang disiapkan untuk menangis di ruang sidang.

"Jangan sampai hakim terpengaruh dengan upaya yang dilakukan mafia peradilan tersebut, sejauh ini kami melihat ketiga hakim perkara Rz cukup tegas. Taping, kami mau ingatkan pada hakim bahwa kami memantau gerak-geriknya. Jangan main-main," paparnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper