Bisnis.com, MALANG--Pemkot Malang, Jawa Timur, menunggu respon DPRD terkait bisa atau tidaknya pengajuan izin operasional dari perusahaan taksi Blue Bird dipenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan Pemkot tidak bisa menolak investor yang ng ingin berinvestasi di kota tersebut, seperti perusahaan taksi.
“Kami bisa digugat karena dianggap mendukukung praktik monopoli jika menolak pengusaha taksi baru yang ingin berinvestasi justru ditolak,” kata Wahyu di Malang, Rabu (5/3/2014).
Karena itulah, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju atas beroperasinya Taksi Blue Bird di Kota Malang maka harus ada surat rekomendasi dari DPRD Kota Malang yang menolak ijin operasional taksi Blue Bird ditolak.
Selanjutnya, rekomendasi itu akan kami serahkan ke provinsi, karean ijin taksi Blue Bird di tingkat provinsi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan DPRD akan mengeluarkan rekomendasi terkait ijin operasional taksi Blue Bird kepada Pemkot Malang agar mengkaji ulang pengajuan ijin taksi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan tekanan kepada pengusaha taksi agar melakukan perbaikan armada dan peningkatan pelayanan
Dia mengatakan, rekomendasi ke Pemkot Malang akan dibuat hari ini juga. Ia masih menunggu keempat pengusaha taksi untuk menandatangani kesepakatan melakukan perbaikan pelayanan.
Yang jelas, dia mengakui, masuknya taksi Blue Bird ke Kota Malang akan berpengaruh terhadap ekonomi 1.000 sopir. Selain itu, juga akan berpengaruh dengan kondisi jalan di Kota Malang.
Pernyataan itu merspon aksi sekitar 1.000 sopir taksi menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Rabu (5/3/2014 ) dengan memarkir 500 mobilnya di bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang.
Akibat aksi itu, seluruh badan jalan yang ada di Jl Tuigu, depan Balai Kota Malang tertutup mobil.
Para sopir taksi kemudian melakukan orasi di depan Balai Kota Malang.
Wahyudi, salah satu sopir taksi, mengatakan ada empat perusahaan taksi di Kota Malang, yang ikut aksi turun jalan, yakni Citra, Mandala, Bima, dan Argo.
Dalam aksi itu, para sopir ingin menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Malang. Para sopir taksi menolak rencana masuknya taksi Blue Bird di Kota Malang.
Di gedung DPRD., perwakilan para sopior, ditemui komisi A DPRD Kota Malang dan Kapolres Kota Malang, AKBP Totok Suharyanto.
Perwakilan sopir taksi meminta DPRD Kota Malang, untuk mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Malang tidak mengeluarkan ijin operasional taksi Blue Bird.
Blue Bird Tunggu Izin DPRD Malang
Pemkot Malang, Jawa Timur, menunggu respon DPRD terkait bisa atau tidaknya pengajuan izin operasional dari perusahaan taksi Blue Bird dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Ini 10 Ayat Alkitab agar Hidup Penuh Hikmat

12 jam yang lalu
Dampak Siklon Wipha, BMKG Wanti-Wanti Cuaca Ekstrem

15 jam yang lalu
Suriah Umumkan Gencatan Senjata

18 jam yang lalu