Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suami Anggota DPR Culik dan Sekap Juru Parkir: Berikut Pengakuan Korban

Dalam peristiwa yang berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2014 itu, korban mengaku diancam dengan pistol, disuruh mengisap narkoba juga disetrum pada bagian paha bawah oleh pelaku.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penyekapan dan penculikan seorang juru parkir oleh suami anggota DPR sedang menjadi pembicaran media.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2014 itu, korban mengaku diancam dengan pistol, disuruh mengisap narkoba juga disetrum pada bagian paha bawah oleh pelaku.

Penyekapan dan penculikan tersebut terungkap setelah seorang juru parkir bernama Supriyanto alias Black melaporkan suami anggota DPR RI bernama Herdi M Piter terkait dugaan penculikan ke Polda Metro Jaya.

"Saya dibawa keliling rumahnya dan disekap selama dua hari," kata Supriyanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2014) lalu.

Supriyanto melaporkan Herdi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/746/II/2014/PMJ/Di Reskrimum tertanggal 3 Maret 2014.

Supriyanto mengaku disekap Herdi selama dua hari satu malam sejak 18 - 20 Februari 2014 di kawasan Vila Puri Sriwedari Cibubur Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Supriyanto menjelaskan, awalnya Herdi mengajak keliling di sekitar rumahnya dengan memperlihatkan kendaraan mewah, jam tangan emas dan perhiasan emas hingga sertifikat batu safir.

Bahkan, Herdi memaksa Supriyanto mengkonsumsi narkoba dengan mengancam menggunakan senjata api.

"Saya menolak, tapi dipaksa karena dia menodongkan pistol dan akhirnya mengisap sebanyak empat kali," tutur Supriyanto.

Selain itu, Supriyanto disetrum pada bagian paha bawah sekitar dengkul kiri karena tidak menuruti perintah Herdi.

Sebelumnya, Herdi menyekap dua karyawan Resto Dimsum yang berada di Kemang Jakarta Selatan karena tidak terima kursi pemesanannya ditempati pelanggan lain pada Senin (17/2).

Kedua korban, Hamdan dan Supriono disekap pelaku di rumahnya Vila Puri Sriwedari Blok O Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Supriono berhasil melarikan diri dan melaporkan penyekapan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kemudian petugas menggerebek dan menemukan barang bukti berupa senjata api, amunisi peluru 150 butir, magazine, kotak penyimpanan senjata api, daun ganja kering, alat isap sabu (bong), dan bungkusan paket kecil diduga sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper