Bisnis.com, BANDUNG — Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) meminta pemerintah mempermudah akses kredit pembelian sapi perah guna meningkatan produktivitas susu lokal yang saat ini masih menyumbang 25% bagi kebutuhan nasional.
Ketua GKSI Jabar Dedi Setiadi mengatakan pemerintah memang telah berupaya menggulirkan program kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) dengan suku bunga hanya 5%, namun persyaratannya masih sulit diakses peternak.
“Peternak sapi perah masih dinilai tidak bankable sehingga sulit mendapat kucuran kredit,” katanya kepada Bisnis, Minggu (2/3/2014).
Menurutnya, kemudahan pemberian akses kredit perlu dilakukan mengingat produksi susu yang menyusut akibat penjagalan sapi perah pada periode 2010 hingga awal 2013.
Produksi susu saat ini sekitar 1,3 ton liter per hari hingga 1,5 ton liter per hari, padahal sebelumnya 1,5 ton liter per hari hingga 1,7 ton liter per hari.
Dari jumlah itu, katanya, pasokan ke industri pengolahan susu (IPS) masih kurang, sehingga mereka masih mengandalkan impor susu segar dari Australia.
“Kami mengharapkan pemerintah dan bank pelaksana kredit bisa meringankan persyaratan. Sehingga produksi susu di Jabar bisa kembali meningkat,” katanya.
Pihaknya mencatat peternak yang mengakses KUPS mencapai 3% dari jumlah total 27.135 peternak yang tergabung dalam GKSI.
GKSI Minta Pemerintah Permudah Akses Kredit
Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) meminta pemerintah mempermudah akses kredit pembelian sapi perah guna meningkatan produktivitas susu lokal yang saat ini masih menyumbang 25% bagi kebutuhan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
14 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
17 menit yang lalu