Bisnis.com, PEKANBARU—Mantan Gubernur Riau dua periode 2004-2007 dan 2008-2013 Rusli Zainal terlihat menangis saat pembacaan pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman penjara selama 17 tahun.
Rusli memohon kepada Majelis Hakim Bachtiar Sitompul agar mendapatkan keringangan hukuman. Prestasi yang telah diberikan kepada Riau diharapkan bisa menjadi pertimbangan hakim.
“Mohon kiranya majelis hakim mempertimbangkan tuntutan hukuman yang dijatuhkan jaksa atas kasus dugaan korupsi yang didakwakannya. Selama dua periode kepemimpinan saya, sudah banyak meraih perhargaan diantaranya dari UNESCO dan WWF,” kata Rusli, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya, majelis hakim mampu memberikan rasa keadilan dalam memutuskan hukuman. Keringanan hukuman tersebut akan dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
“Saya hanya ingin berkumpul dengan anak-anak dan keluarga, serta ingin menjadi pembimbing agama yang baik.”
Dalam persidangan tersebut juga nampak hadir istri kedua Rusli, Syarifa Aida dan anak angkat bernama Atika. Keduanya juga memperlihatkan raut muka sedih dan mata yang berkaca-kaca.