Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak yakin bila dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unversitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu sengaja melakukan plagiatisme.
"Saya tidak yakin Anggito sengaja melakukan itu," kata Mahfud saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Pasalnya, pihaknya mengenal Anggito sebagai sosok yang berintegritas. Pihaknya pun mengapresiasi langkah Anggito yang memutuskan untuk mundur dari institusi tempatnya mengajar sebagai pertanggungjawaban atas kesalahan yang telah dilakukan.
"Dia mengambil karya orang lain tanpa sengaja, hanya keliru copy paste ambil file, dia merasa bertanggung jawab dan mundur," katanya.
Sebelumnya, Anggito Abimanyu, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unversitas Gadjah Mada (UGM) yang juga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menyatakan mundur dari institusi tempatnya mengajar setelah dituduh plagiat.
"Demi mempertahankan kredibilitas UGM, dengan nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik, saya telah menyampaikan mundur sebagai dosen," kata Anggito dalam jumpa pers di Kampus UGM Yogyakarta, Senin (17/2/2014).
Anggito mengatakan pengunduran dirinya terkait dengan artikel opini berjudul "Gagasan Asuransi Bencana" yang ia tulis di harian Kompas pada 10 Februari 2014. Anggito mengakui ada kesalahan pengutipan referensi dalam dokumen di komputer miliknya dalam penulisan artikel tersebut.
"Telah terjadi pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadi saya yang belakangan diketahui merupakan kertas kerja yang ditulis oleh saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan," tegasnya.
Dia menyatakan menyesal dan memohon maaf kepada seluruh civitas akademika UGM. "Saya mengaku khilaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan." (Antara)
Mahfud MD tak Yakin Anggito Abimanyu Sengaja Plagiat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak yakin bila dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unversitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu sengaja melakukan plagiatisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 detik yang lalu
Kejagung Periksa Tiga Hakim di Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar
14 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
29 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
32 menit yang lalu