Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marzuki Alie Tolak Timwas Century Panggil Boediono

Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan pihaknya menolak Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR memanggil Wapres Boediono.
Penutupan kantor Bank Century/JIBI
Penutupan kantor Bank Century/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan pihaknya menolak Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR memanggil Wapres Boediono.

Langkah DPR dalam menangani satu hal, menurut Marzuki Alie dalam pernyataannya, Selasa (18/2/2014) kerap kali menggambarkan arogansi.

Dia pun menilai upaya itu dapat merusak demokrasi dan hukum. Langkah itu lebih banyak bernuansa politis dan tidak menghargai hukum.

"Ini arogansi politik, DPR mudah sekali mempolitisasi satu hal. Demokrasi bisa rusak karena unsur politiknya sudah sangat dominan dan tidak menghargai hukum," ujar Marzuki.

Tim pengawas kasus Bank Century, menurut Marzuki, seharusnya menyadari hasil keputusan paripurna DPR telah menggariskan bahwa kasus Bank Century diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Hasil keputusan paripurna DPR itu menugaskan Timwas Century untuk mengawasi proses hukum ini.

"Ini keputusan paripurna DPR yang sudah disetujui bersama bahwa kasus Century diserahkan kepada KPK dan timwas bertugas mengawasi jalannya proses hukum itu. Jadi caranya tidak dengan memanggil Boediono lagi, tapi mengawasi dan mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini. Semua harusnya dijalankan berdasarkan fakta hukum dan bukan sekedar di'bully'," katanya.

Menurutnya, , pembentukan timwas adalah keputusan pimpinan DPR secara kolektif kolegial sehingga jika unsur pimpinan DPR arogan dan menghendaki pembubaran timwas maka tidak boleh ada yang bisa menghalangi. "Kalau pimpinan arogan, timwas bisa dibubarkan. Makanya timwas ini dipimpin oleh pimpinan," katanya.

Pimpinan menghargai kalau ada keinginan untuk ikut mengawasi kasus ini, makanya pimpinan membentuk timwas. "Jangan syahwat politik digunakan untuk sekedar menjatuhkan," ujar Marzuki yang juga salah satu kontestan Konvensi Capres Partai Demokrat.

Dia mengaku tidak berupaya membela seseorang tapi hanya meluruskan yang harus ditegakkan, yaitu kebenaran dan keadilan. "Saya gak pernah takut untuk berbicara, ini faktanya. Kita awasi saja proses hukumnya di KPK," katanya.

Tidak hanya dalam kasus Bank Century, menurut dia, DPR menunjukkan arogansinya. Kasus TVRI dimana komisi I membintangi anggaran yang sebelumnya sudah menjadi APBN karena sudah disetujui oleh DPR dan kasus upaya pemecatan Dewan Pengawas TVRI oleh Komisi I menunjukkan juga arogansi seperti itu.

"Kasus TVRI itu juga, anggaran yang sudah disetujui bersama dibintangi lagi oleh Komisi I dan pemecatan Dewas TVRI. Saya dipaksa untuk menandatangani surat DPR ke Presiden untuk merekomendasikan pemecatan Dewas TVRI," katanya.

Dewas TVRI itu, kata dia, keputusan paripurna DPR dan kalau mau memecat maka seharusnya diputuskan oleh paripurna. "Masa' keputusan paripurna mau dibatalkan oleh segelintir orang di komisi I saja?."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper