Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Peringatan Bergambar Pada Kemasan Rokok Dikawal Ketat

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau didukung oleh Kementerian Kesehatan dan Universitas Udayana menggalang suara masyarakat Bali untuk mengawal penerapan peringatan bergambar pada kemasan rokok pada Minggu (16/2/2014)
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau didukung oleh Kementerian Kesehatan dan Universitas Udayana menggalang suara masyarakat Bali untuk mengawal penerapan peringatan bergambar pada kemasan rokok pada Minggu (16/2/2014).

Hal itu sebagai wujud peluncuran kampanye peringatan kesehatan 'Sudah Waktunya Melek Bahaya Merokok' di Bali sebagai kota kedua, setelah sosialisasi pertama kali dilakukan di Jakarta pada awal Februari lalu.

Bali terpilih menjadi lokasi kampanye salah satunya karena provinsi tersebut cukup konsentrasi terhadap pengendalian tembakau. Hal itu terbukti dengan adanya Peraturan Daerah No.10/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat umum.

Aksi simpatik bertujuan menggalang dukungan masyarakat untuk saling melindungi bahaya merokok melalui pengawasan implementasi Pictorial Health Warning (PHW) pada Juni 2014.

"Itu sebagai bentuk dukungan terhadap usaha pemerintah membatasi promosi rokok yang terbuka dan marak secara perlahan," ujar Koordinator Tobbaco control Initiative I Made Kerta Duana, Minggu (16/2/2014).

Adapun, dukungan terhadap penerapan peringatan bergambar bisa disalurkan melalui situs www.kompak.co dan pencantuman #sudahwaktunya #rokokmematikan atau #bahayarokok untuk setiap kicauan di twitter dan facebook. Nantinya, suara masyarakat yang terkumpul akan diabadikan sebagai buku dan dikirim kepada petinggi negara yang masih berpihak pada industri rokok.

Setelah Denpasar, Bali, sosialisasi akan dilanjutkan ke Bandung pada 23 Februari 2014 dan Yogyakarta 19 Februari 2014.

Prof. dr. Tjandra Yoa Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, mengatakan Peraturan Menteri Kesehatan No.28/2013 akan peringatan kesehatan bergambar diharapkan dapat mengingatkan kembali risiko kesehatan yang disebabkan oleh merokok, baik pada perokok aktif maupun pasif.

Kebiasaan merokok di kalangan muda, sambung dia, meningkat signifikan, bahkan Indonesia mendapat sebutan baby smoker country karena banyaknya balita yang sudah ikut merokok sejak usia duni karena pengaruh promosi industri rokok.

"Data Riskesdas 2010 menyatakan lebih dari 40,3 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok dan terpapar asap rokok di lingkungannya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper