Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Negara Bukan Pajak Banyak Raib, KPK Siap Bertindak

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai banyak potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak hasil alam yang hilang alias tidak diterima negara.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai banyak potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil alam yang hilang alias tidak diterima negara. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari minimnya kerja sama antar lembaga negara terkait.

Untuk itu, lanjut Bambang, KPK akan turut mengawal proses nota kesepahaman (MoU) bersama dengan 12 Kementerian terkait hasil sumber daya kehutanan.

"Kalau ada yang main-main di sini bukan tidak mungkin KPK bertindak," ujar Bambang di Gedung KPK Jakarta, Kamis, (6/2/2014)

Menurut Bambang, MoU antara 12 lembaga ini sudah berjalan selama satu tahun. Untuk memperbaharui hasil MoU itu, KPK akan menerima laporan kajian bersama ke 12 lembaga untuk kemudian diimplementasikan.

Pada Maret 2013, KPK dan 12 Kementerian/Lembaga menandatangani nota kesepahaman bersama di Istana Negara. MoU tersebut berkaitan dengan Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan.

Penandatanganannya disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono dan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.

Ke-12 Kementerian dan Lembaga yang menandatangani nota kesepakatan bersama itu diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardjoyo, dan Menteri Pertanian Siswono.

Selain itu, Menteri Kehutanan Zulkifli,  Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/kepala Bappenas Armida Alijahbana, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji, serta Kepala Badan Informasi Geospasial dan Ketua Komnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper