Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Pilgub Jatim, Kemendagri Tetap Lantik Soekarwo

Kementerian Dalam Negeri tetap akan melantik Soekarwo sebagai gubernur Jawa Timur meskipun pihak Khofifah Indar Parawansa menilai putusan Mahkamah Kontitusi yang memenangkan pasangan itu cacat hukum.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tetap akan melantik Soekarwo sebagai gubernur Jawa Timur meskipun pihak Khofifah Indar Parawansa menilai putusan Mahkamah Kontitusi yang memenangkan pasangan itu cacat hukum.

Juru Bicara Kemendagri Didik Suprayitno menegaskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tetap berlangsung pada 12 Februari 2014 sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri tentang pelantikan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.

"Rencana masih berjalan bahwa pelantikan direncanakan 12 Februari, belum ada pemunduran. Pelantikan itu yang menjadwalkan DPRD," katanya, Senin (3/2/2014).

Kemendagri, lanjutnya, tetap berpegang pada putusan Mahkamah Kontitusi yang menetapkan Soekarwo sebagai gubernur Jatim. Pelantikan tetap berjalan selama belum ada ketetapan hukum yang meralat putusan MK tersebut.

Didik mengatakan tetap akan meneruskan permintaan pembatalan pelantikan Soekarwo yang diajukan kuasa hukum Khofifah kepada Mendagri.

Namun, dia menegaskan permasalahan terkait putusan MK adalah murni proses hukum sehingga tidak bisa dicampuri oleh Mendagri.

"Seharusnya tidak [perubahan] karena keputusan MK itu final dan mengikat, kalau final dan mengikat tidak ada lagi proses hukum," kata Didik.

Kuasa hukum Khofifah, Romulo Silaen, pagi ini (3/2/2014) mengajukan permintaan kepada Mendagri untuk membatalkan pelantikan Soekarwo sebagai gubernur Jatim.

Permintaan itu berdasarkan pernyataan mantan hakim konstitusi Akil Mochtar yang menyatakan putusan sengketa pilkada Jatim yang dibacakan MK tidak sesuai dengan putusan yang disepakati panel 3 hakim konstitusi pemeriksa kasus tersebut.

"Apa yang terjadi, kita lihat sendiri putusan itu tidak melibatkan Akil Muchtar dan kemudian putusan itu berbeda dengan putusan panel yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Romulo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper