Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANAS URBANINGRUM Kritik SBY: Pemimpin Kok Somasi Rakyatnya

Menjelang kembali menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (29/1/2014), Anas Urbaningrum sempat berkomentar tentang somasi SBY
Rizal Ramli, Menteri Keuangan era Gus Dur (tengah) didampingi Tim kuasa hukumnya saat mengadakan konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakpus, Senin (27/1) terkait somasi Presiden SBY./Antara
Rizal Ramli, Menteri Keuangan era Gus Dur (tengah) didampingi Tim kuasa hukumnya saat mengadakan konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakpus, Senin (27/1) terkait somasi Presiden SBY./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang kembali menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (29/1/2014), Anas Urbaningrum sempat berkomentar tentang somasi SBY.

Dalam komentar singkatnya, Anas mempertanyakan mengapa rakyat disomasi oleh pemimpinnya.

Hal itu disampaikan Anas Urbaningrum terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Sri Mulyono, aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia, PPI.

"Memang ada somasi? Saya belum tahu persisnya, kalau yang lama saya pernah tahu Pak Sri Mulyono disomasi, tapi saya kira tidak ada urgensinya somasi itu, masak rakyat disomasi pemimpin?" kata Anas di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Somasi terhadap Sri Mulyono dilayangkan Ketua Tim Kuasa Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang.

Somasi tersebut terkait tulisan Sri Mulyono pada blog Kompasiana berjudul Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap.

Poin keberatan pengacara SBY adalah soal kalimat “Dari Jedah SBY, memerintahkan KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas tersangka”.

Sri Mulyono, bersama Rizal Ramli dan Fahri Hamzah masuk dalam daftar somasi pengacara SBY.

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli disomasi karena pernyataan soal hadiah jabatan Wapres untuk Boediono terkait kasus Century.

Sedangkan Fahri Hamzah disomasi karena pernyataannya di media mendesak KPK agar memeriksa Ibas terkait kasus Hambalang.

Sebelumnya, kepada Rizal Ramli, Palmer Situmorang kembali mengancam menjatuhkan somasi jika tidak memberikan klarifikasi atas tudingan gratifikasi terkait Bank Century.

Hal tersebut menyusul tudingan Rizal kepada Presiden Yudhoyono atas gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden terkait dana talangan Bank Century.

Palmer menjelaskan, pengambilan keputusan bail out Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan dilakukan pada 20-21 November 2008.

Sementara itu, lanjut dia, survei terkait cawapres yang akan mendampingi Presiden Yudhoyono pada Pemilu 2009 dilakukan dari 27 April-4 Mei 2009.

Palmer menegaskan survei yang dilakukan sebanyak dua kali itu memunculkan nama Boediono sebagai nama yang paling diinginkan publik untuk mendampingi Presiden Yudhoyono.

"Pak Boediono secara pribadi baru bersedia mendampingi Pak SBY sebagai cawapres setelah hasil survei kedua," kata Palmer.

Palmer mengaku selama ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Rizal Ramli dan pihak kuasa hukum Rizal telah mempertanyakan kemungkinan penyelesaian kasus tudingan ini secara kekeluargaan.

"Kami telah menjawab bahwa tujuan tim advokat tidak lain mencari penyelesaian secara baik-baik, sedangkan tindakan hukum baru diambil apabila pihak yang menuduh memperlihatkan gelagat terus-menerus dan mengambil sikap bermusuhan," kata Palmer. (Antara/Kabar24.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper