Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengungkapkan jumlah transaski mencurigakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) semakin meningkat.
"Kami temukan indikasi peningkatan transaksi mencurigakan. Diduga hal ini ada korelasinya dengan momen menjelang Pemilu," kata Yusuf ketika dijumpai wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurutnya, jumlah transaksi mencurigakan ini meningkat hingga 20-25%. Peningkatan ini biasanya terjadi pada satu tahun menjelang pelaksanaan Pemilu, saat Pemilu dan satu tahun pascapemilu.
"Sejak Pemilu 2004 dan 2009 terjadi peningkatan transaski mencurigakan. Pada 2013 yaitu 1 tahun menjelang Pemilu, indikasi peningkatan juga mulai terlihat," jelasnya.
Meskipun demikian, dia menyatakan PPATK belum menyerahkan temuan tersebut kepada pihak penegak hukum, sebab masih dalam proses penggalian lebih lanjut.
"Temuan ini belum kami serahkan kepada penegak hukum sebab masih riset, apabila data-datanya sudah dapat dipertanggungjawabkan, maka tindaklanjutnya kami akan serahkan kepada penegak hukum," ucapnya.