Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menutup 9.294 rekening liar di kementerian/lembaga dengan nilai lebih dari Rp15 triliun sejak 2007.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, salah satunya melalui penertiban rekening liar di kementerian/lembaga.
“Pada 2007, saya minta data tentang aset negara dan isu rekening liar, waktu itu belum well consolidated. Saya instruksikan Menteri Keuangan menertibkan yang dinamakan rekening liar menjadi rekening yang sah,” katanya di Kantor BPK RI, Rabu (22/1/2014).
SBY memaparkan sejak instruksi penertiban tersebut Kementerian Keuangan telah menertibkan 46.586 rekening di kementerian/lembaga, 9.294 rekening di antaranya telah ditutup.
Penertiban rekening-rekening tersebut berhasil mengembalikan dana sekitar Rp7,10 triliun dan US$11,8 juta yang sebelumnya tidak terawasi oleh pemerintah ke kas negara.
“Saya ingin ke depan penertiban ini terus dilakukan dengan demikan negara kita ini punya data yang sahih dan valid,” kata Presiden.
Kepala Negara mengingatkan potensi kerugian negara akibat penyelewengan penggunaan anggaran semakin lama akan semakin besar sejalan dengan peningkatan nilai APBN Indonesia.
Pemerintah menganggarkan dana belanja lebih dari Rp1.842 triliun dalam APBN 2014, belanja bernilai lebih dari Rp592 triliun diteruskan sebagai dana transfer daerah.
“Kalau ada kebocoran 1% saja itu sudah Rp20 triliun, kalau ada korupsi 10% jumlanya Rp200 triliun. Mari kita pastian uang negara itu Rp1 pun bisa dipertanggungjawabkan untuk kemakmuran rakyat,” kata Presiden.