Bisnis.com, JAKARTA--Bola salju dugaan korupsi yang digulirkan Nazaruddin makin besar ketika Anas Urbaningrum ditahan KPK, Jumat pekan lalu.
Bola salju itu kemungkinan lebih membesar setelah pengacara senior sekaligus mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara.
Melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Yusril melansir 18 tweet yang mengungkapkan bahwa Nazaruddin baru saja mengiriminya surat yang diantarkan kurir, berisi permohonan pendampingan dan nasihat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi selain Hambalang.
"Dalam suratnya itu Nazar meminta bantuan/nasehat dan pendampingan utk ungkapkan kasus2 besar di negara ini. Dia belum rinci kasus apa saja. Sepintas dia menyebut kasus Hambalang, proyek e-ktp dan pembelian pesawat Merpati," demikian bunyi dua dari 18 tweet @Yusrilihza_Mhd, Kamis (16/1/2014).
Yusril juga menjelaskan, dalam surat itu Nazaruddin mengalami banyak tekanan ketika akan mengungkapkan kasus-kasus besar.
Di serial tweet itu, dia juga memaparkan kalau dirinya berkali-kali diminta Nazaruddin dan saudaranya untuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin, tetapi dia selalu menolak permohonan itu.
Namun, jelas Yusril, dirinya merasa tidak ada masalah jika diminta sekedar memberi nasehat dan pendampingan untuk pengungkapan kasus-kasus besar tersebut.
"Toh tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas apa yg diungkapkan Nazar nantinya adalah tugas aparatur penegak hukum," kata Yusril di tweetnya.
Mau Ungkap Kasus Besar, Nazaruddin Minta Nasihat Yusril
Bola salju dugaan korupsi yang digulirkan mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin makin besar ketika Anas Urbaningrum ditahan KPK, Jumat pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada
1 jam yang lalu