Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para menteri yang berasal dari partai politik untuk taat pada peraturan Pemilu.
SBY menegaskan setiap pejabat pemerintah harus mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan Pemilu 2014.
Para menteri, terutama yang merupakan anggota partai politik, harus memahami isi undang-undang dan peraturan pemilu.
“Saya ingin, apalagi para menteri dari parpol, bahkan pemimpin parpol, mengetahui kandungan UU dan peraturan yang berlaku,” kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (16/1/2014).
Sekitar separuh dari menteri Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan anggota partai politik, termasuk beberapa orang pejabat ketua partai politik.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa adalah ketua umum PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar adalah ketua umum PKB, sedangkan Menteri Agama Suryadharma Ali merupakan pemimpin PPP.
SBY sendiri masih aktif di dalam Partai Demokrat sebagai ketua umum dan ketua majelis tinggi berserta Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan sebagai ketua harian.
Presiden mengatakan para pejabat pemerintah tidak bisa melemparkan seluruh tugas dan tanggung jawab pelaksanaan Pemilu 2014 kepada KPU dan Bawaslu.
“Kita telah ada KPU yang mandiri dan independen, namun UU juga amanahkan tugas yang dilaksanakan pihak lain, termasuk pemerintah,” kata SBY.
Kepala Negara mengatakan para pejabat negara harus bisa memberikan contoh kepada pihak lain melalui sikap yang taat terhadap aturan main pemilu.