Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Anas Pekan Depan

Setelahvresmi ditahan di rutan cabang gedung KPK Jumat malam (10/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Setelahvresmi ditahan di rutan cabang gedung KPK Jumat malam (10/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan kemarin, tetapi batal dilakukan karena ketidakhadiran pengacara Anas.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan berdasarkan jadwal penyidik Anas memang akan diperiksa pekan depan, tetapi dia tidak memastikan hari apa pemeriksaan itu akan digelar. "Rencananya pekan depan AU memang akan diperiksa," kata Johan, Minggu (12/1/2014).

Sementara itu, pengacara Anas yakni Firman Wijaya mengatakan kliennya siap bekerja sama dengan KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Menurutnya, hal tersebut bergantung pada ketegasan penyidik KPK apakah mau bekerja sama dengan Anas, untuk membongkar tuntas kasus tersebut. "Kami siap saja, tinggal penyidiknya bagaimana menyikapinya,” kata Firman.

Firman mengatakan penyidik harus membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, tanpa pandang bulu. Apalagi, dugaan yang disangkakan kepadanya juga trkait penyelenggaraan kongres Partai Demokrat, yang melibatkan banyak pihak.

Artinya, katanya, siapapun subyek partai harus diperiksa, apalagi ada dugaan uang ke Kongres Partai Demokrat.

Anas telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

Anas disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.

Selain menyidik kasus dugaan gratifikasi berbentuk Toyota Harrier itu, KPK juga menduga Anas mendapatkan aliran dana, yang digunakan untuk pemenangannya dalam kongres Ketua Umum Partai Demokrat, 2010 lalu.

Dalam penyidikan itu, KPK juga sudah memeriksa tim sukses Anas, sekaligus beberapa kader Demokrat lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper