Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta agar polemik pelantikan Hambit Bintih segera dihentikan. Menurutnya, Hambir harus segera dilantik, barulah dinonaktifkan setelahnya.
“Polemik ini harus segera dihentikan, agar situasi di Gunung Mas tidak terkatung-katung,” katanya Jumat (27/12/2013)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauz mengatakan sudah mendengar aspirasi dan berbagai masukan atau terobosan dari sejumlah pihak terkait rencana pelantikan Hambit Bintih di KPK.
“Pemerintah bekerja sesuai dengan UU, bukan hanya berdasarkan aspirasi saja. Aspirasi itu memang penting, tapi kami juga tidak dapat mengacuhkan UU,” ucapnya.
Menurutnya, ada pihak yang mengajukan usulan untuk melantik wakilnya saja, akan tetapi Gamawan menyatakan hal tersebut justru akan memberatkan karena sejak awal pasangan ini sudah satu paket.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah harus melaksanakan pelantikan kepala daerah sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam UU, karena jika tidak maka pihaknya bisa saja digugat atau disalahkan oleh pihak-pihak lainnya.
Selain itu, dia menyatakan secara aturan Hambit memang harus dilantik meskipun telah ditahan di rutan KPK. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang tentang Pemda.