Bisnis.com, JAKARTA--PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) mengkhawatirkan kabar miring yang menuding perseroan menerima aliran dana kredit macet Bank Mutiara dapat mengganggu proses revitalisasi perusahaan.
Direktur Keuangan TPPI Basya G. Himawan mengungkapkan, pihaknya sama sekali belum pernah mengajukan kredit maupun mendapatkan kredit dari Bank Mutiara.
"Kami perlu klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar karena kami sudah cek, tidak ada kredit dari Bank Mutiara," paparnya, Selasa (24/12/2013).
Sejak TPPI berdiri pada 1995 hingga saat ini, pihaknya tidak pernah mendapat fasilitas pinjaman bank lokal. Selain itu, dia juga membantah bahwa TPPI merupakan bagian dari empat debitur nakal Bank Mutiara, yaitu PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, dan PT Catur Karya Manunggal.
"Ini bisa mengganggu proses restrukturisasi utang kami yang hingga saat ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Perseroan sebelumnya sempat terseok akibat terlitit utang besar mencapai US$1,8 miliar. Pada Oktober 2012 lalu, TPPI melakukan program restrukturisasi pascaputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebelum putusan PKPU, TPPI saat itu dipimpin langsung oleh pemilik lama yakni Honggo Wendratno yang saat ini telah didepak dari perusahaan tersebut.
Proses restrukturisasi dilakukan oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) dan SKK Migas. Utang perseroan senilai US$ 1 miliar telah dikonversi menjadi kepemilikan saham milik pemerintah sebesar 52%, sehingga menjadi pemegang saham mayoritas.
Hingga saat ini, utang perseroan ditaksir mencapai sekitar US$888 juta setelah menjadi anak usaha PT Tuban Petrochemical Industries pasca menjalani program restrukturisasi di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
"Kami saat ini sudah menjalankan usaha secara normal. Jangan sampai kabar miring ini mengganggu proses revitalisasi perusahaan," paparnya.