Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bilang Ibas Terima US$200.000, Yulianis Segera Diklarifikasi KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan KPK akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang senilai US$200.000dari bekas bosnya Muhammad Nazaruddin.
Ketua KPK Abraham Samad/Bisnis.com
Ketua KPK Abraham Samad/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan KPK akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang senilai US$200.000dari bekas bosnya Muhammad Nazaruddin.

"Kita harus periksa dulu [Yulianis]," kata Samad usai acara penandatanganan Surat Keputusan bersama Kampanye Antikorupsi dari empat kementerian di Gedung Kementerian Kominfo, Senin (23/12/2013).

Samad membantah bahwa KPK takut untuk memanggil Ibas. Menurutnya, KPK belum memanggil Ibas karena nama dari anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yulianis.

"Bagaimana mau dipanggil, kan belum ada di BAP. Makanya itu kita mau periksa saksi-saksi lain agar bisa menerangkan. Masa orang nggak ada di BAP terus kamu periksa," ujar Samad.

"KPK itu kan hanya takut sama yang di atas ya [Tuhan]. Kamu kan lihat sendiri," tambah Samad.

Dia menegaskan bahwa siapapun, termasuk Ibas, bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan dua alat bukti terkait.

"Tidak ada halangan bagi KPK karena prinsip KPK sama saja. Kedudukannya Ketua KPK dengan wartawan sama, dengan penjual bakso, tukang tambal ban, presiden, wakil presiden. Jadi kita enteng-enteng saja," kata Samad.

Yulianis mendatangi gedung KPK pada 18 Desember 2013 lalu untuk memberikan surat protesnya kepada Ketua KPK Abraham Samad menyebutnya aneh dalam acara Refleksi Akhir Tahun Pekan Politik Kebangsaan, di kantor International Confrence of Islamic Scholars (ICIS), di Matraman, Jakarta, Kamis (12/12) lalu.

Menurut Samad, bekas anak buah mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu tidak pernah menyebut nama Ibas selama pemeriksaan di KPK sehingga KPK tidak pernah memanggil putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Akan tetapi, Yulianis mengungkapkan kepada wartawan bahwa dalam pemeriksaan dan di persidangan ia pernah mengungkapkan Ibas mendapatkan uang US$200.000 dari perusahaan milik Nazaruddin.

Menurut Yulianis, Ibas menerima uang tersebut pada bulan April 2010 menjelang kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat. "Dicatatan saya ada nama Ibas, terkait dengan dana kongres," jelas Yulianis. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper