Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Ratu Atut Chosiyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono mengatakan partai tentu menyerahkan seluruh proses hukum yang menimpa Wakil Bendahara Umum-nya itu kepada KPK. Namun demikian, dia berharap Atut memperoleh hak dan jalan yang terbaik. Dia juga menyatakan partai siap memberikan bantuan hukum apabila diperlukan oleh Atut.
“Atut sebagai kader Partai Golkar sudah sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Kami tidak bisa mencampuri lebih jauh, kecuali memberikan bantuan hukum. Seperti biasanya, bilamana ada kader yang mengalami permasalahan hukum, kami sediakan,” katanya di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Kepada wartawan, Agung mengaku percaya bahwa tidak ada unsur politisasi di balik kasus hukum yang menimpa sejumlah kader Partai Golkar termasuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
“Barangkali yang paling penting hal itu bukan terkait dengan partai. Tidak ada hubungan antara tindakan yang dikatakan korupsi dengan kepartaian. Itu jadi tanggungjawab masing-masing,” katanya.
Namun, dia memperkirakan kemungkinan pengaruh kasus hukum yang menimpa sejumlah kader terhadap elektabilitas partai pada awalnya. “Tetapi karena sikap Golkar mengikuti proses hukum, saya percaya masyarakat bisa menerima,” katanya.
Lebih lanjut, Agung berharap seluruh proses hukum yang dialami oleh Atut dapat berlangsung dengan cepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut. “Saya berdoa beliau bisa hadapi ini sebaik-baiknya,” katanya.