Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Golkar Tinjau Posisi Atut, Resmi Tersangka

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar akan segera meninjau ulang posisi kadernya Ratu Atut Chosiyah yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Lebak Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung KPK usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Ratu Atut diperiksa selama 11 jam sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi untuk tersangka Mantan Ketua MK Akil Mochtar. /antara
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung KPK usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Ratu Atut diperiksa selama 11 jam sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi untuk tersangka Mantan Ketua MK Akil Mochtar. /antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar akan segera meninjau ulang posisi kadernya Ratu Atut Chosiyah yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Lebak Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partau Golkar Agung Laksono mengatakan status Atut yang pada saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka membuat DPP perlu melakukan pembicaraan internal.

“Istilahnya bukan sanksi. Terhadap kader yang terkena masalah hukum akan dilihat posisinya, apakah dia sebagai anggota legislatif atau eksekutif atau dalam kepengurusan,” katanya di Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menurut Agung, pembahasan soal Atut tersebut tidak terkait dengan posisinya sebagai anggota partai melainkan terkait posisi Atut sebagai wakil bendahara umum partai.

“Tentu karena sekarang sudah menjadi tersangka, akan dibahas di DPP seperti apa. Terutama dalam posisi sebagai kepengurusan. Kalau keanggotaan tidak diotak-atik,” ujarnya.

Namun demikian, Agung menegaskan dalam pembahasan posisi Atut, partai tetap akan mengutamakan asas praduga tidak bersalah.

“Meskipun biasanya selama ini dijadikan tersangka, selalu berakhir pada vonis, tetapi kita kan tidak bisa memastikan seperti itu. Lebih baik serahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper