Bisnis.com, SINGAPURA—Kementerian Tenaga Kerja Singapura akan memperketat masuknya tenaga kerja asing, menyusul terjadinya sebuah kerusuhan yang melibatkan sekitar 400 pekerja asing.
Di satu sisi tenaga kerja asing telah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, tapi di sisi lain mereka menimbulkan kerugian biaya dan menciptakan ketegangan saat kerusuhan pegawai infrastruktur belum lama ini.
“Kepolisian telah menahan 33 orang sehubungan dengan kerusuhan yang pertama kali terjadi di Singapura dalam 4 dekade,” ujar Menteri Tenaga Kerja Tan Chuan-Jin, Senin (16/12/2013).
Menurutnya, Singapura akan terus memperketat masuknya tenaga kerja asing sebagai usaha perampingan jumlah tenaga kerja.
Sebagai catatan, Singapura telah memperketat aturan tenaga kerja asing selama 4 tahun terakhir. Populasi penduduk telah melonjak lebih dari 1,1 juta jiwa sejak pertengahan 2004 menjadi sekitar 5,4 juta saat ini. Hal itu menyebabkan kemacetan, sulitnya mendapatkan tempat tinggal, pekerjaan dan pendidikan.
Kerusuhan yang timbul pada 8 Desember di distrik Little India itu terjadi setelah sebuah bus menabrak dan membunuh seseorang berkebangsaan India. Hal itu telah menghidupkan kembali perdebatan tentang ketergantungan Singapura pada buruh asing.