Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan siap untuk memasukkan kontraktor ke dalam daftar hitam apabila tidak mampu menyelesaikan proyek dengan alasan cuaca.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan alasan tersebut merupakan alasan klasik yang sering disampaikan kontraktor. Dia berpendapat selalu bisa diprediksi bahwa Balikpapan memiliki curah hujan yang tinggi pada akhir tahun.
"Karenanya, cuaca tidak bisa menjadi alasan. Harusnya kontraktor sudah bisa memprediksi hal ini sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
Dia menambahkan pemerintah juga tidak lagi diperkenankan menambah masa kerja kontraktor ketika waktunya habis. Penambahan masa kerja hanya diperkenankan selama 50 hari dan kontraktor di kenakan pinalti.
Apabila tambahan waktu tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, kontrak kerja tersebut akan diputus dan pekerjaan akan ditender ulang. Kontraktor pun akan dimasukkan dalan daftar hitam dan tidak diperkenankan ikut lelang yang diselenggarakan pemerintah selama dua tahun.
Tercatat ada 12 kegiatan proyek yang menjadi fokus pantauan Dinas PU Kota Balikpapan karena berpotensi terlambat yakni 3 proyek di binamarga, 3 proyek di ciptakarya dan sisanya di proyek drainase.