Bisnis . com, JAKARTA - Petinggi PKS menganggap vonis pengadilan bagi Luthfi Hasan terlalu berat karena mantan Presiden PKS tersebut baru berniat menerima suap, belum menerima suap.
Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan fakta di persidangan menunjukkan Luthfi belum menerima uang dan belum merealisasikan penambahan kuota impor sapi untuk PT Indoguna.
Dia menilai vonis 16 tahun yang diterima Luthfi sangat berat jika dibandingkan dengan Fathonah yang terbukti menerima uang dan aktif mencoba mengatur kuota impor sapi.
“Berat, sangat berat. Abrat bahasa arabnya,” kata Tifatul usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di Istana Bogor hari ini, Selasa (10/12/2013).
Tifatul menambahkan vonis bagi Luthfi harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama bagi seluruh kader PKS untuk lebih berhati-hati menggunakan kewenengannya.
“Fakta-fakta persidangan harus jadi pelajaran [bagi] semua orang. Bahwa berniat pun sudah dihukum. Khususnya bagi kader PKS,” kata Tifatul.
Kader PKS lainnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memilih tidak berkomentar atas vonis 16 tahun yang diberikan bagi Luthfi.
Dia mengatakan akan tetap mendoakan yang terbaik bagi Luthfi atas dasar kewajiban sesama muslim.
“Komentar yang lain sudah cukup lah. Setiap kita, sesama muslim saling mendoakan,” kata Aher.