Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang MEA 2015, Pemerintah Wajib Kebut Sertifikasi Tenaga Kerja

Pemerintah diminta melakukan langkah sertifikasi tenaga kerja secara marathon khususnya di sektor industri padat karya.

Sertifikasi Pekerja Harus Dikebut
Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah diminta melakukan langkah sertifikasi tenaga kerja secara marathon khususnya di sektor industri padat karya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja menilai penting percepatan program tersebut seiring dengan pemberlakuan pasar bebas Asean yang akan berjalan setahun lagi.
"Para tenaga kerja di negara Asean sudah bersiap untuk menyerbu kesempatan kerja di Indonesia," katanya, Minggu (8/12).

Menurutnya, dalam waktu setahun, pemerintah diharapkan mampu melakukan sertifikasi tenaga kerja minimal di sektor inti agar tidak ditempati tenaga kerja asing saat pengguliran pasar bebas Asean.

“Pemerintah harus menyasar beberapa daerah yang kompetensi tenaga kerjanya masih di bawah standar. Dan mereka harus segera dilatih untuk menghadapi perdagangan bebas Asean,” katanya.

Dia menyebutkan meski dalam teori pertumbuhan ekonomi sebesar 1% dapat menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, namun itu akan sulit tercapai bila tidak diimbangi dengan kompetensi.

Dedy mengungkapkan tantangan yang harus dihadapi pekerja terletak pada kemampuan dan keterampilan tenaga kerja.

Pasalnya, pihaknya sering bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk membuka bursa lowongan kerja. Namun, pada kenyataannya pelamar yang terserap hanya sekitar 30% yang diterima dari seluruh total pelamar kerja karena telah memenuhi syarat yang dibutuhkan perusahaan.

"Itu artinya kompetensi tenaga kerja harus lebih ditingkatkan sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan sertiap perusahaan," ujarnya.

Dia menjelaskan jangan sampai Indonesia hanya mempekerjakan tenaga kerja untuk level bawah, sementara jabatan top manajer diduduki orang asing.

"Kami juga meminta pengusaha dalam negeri lebih mengutamakan pekerja Indonesia daripada pekerja asing. Jika mereka yang sudah bekerja, kompetensi bisa dilakukan di luar jam kerja atau pemerintah bekerja sama dengan perusahaan untuk melakukan sertifikasi untuk perusahaan tertentu."

Penggunaan tenaga kerja dalam negeri untuk meringankan pengusaha karena tidak harus memberikan fasilitas lebih kepada tenaga kerja. Apindo menjelaskan jika menggunakan tenaga kerja asing, mereka harus diberi fasilitas lebih antara lain asrama, transportasi, dan lainnya.

Apindo juga menyoroti kian berkembangnya dunia teknologi mesin industri membuat pengusaha lebih memilih mesin sebagai pekerja yakni pengganti manusia untuk membantu usaha.

Sehingga, ujarnya, daya saing saat ini kian kompetitif dan harus menjadi pertimbangan para pekerja ke depan.
Tak hanya itu, pemerintah juga dituntut untuk mengoptimalkan standardisasi SNI untuk produk dalam negeri. Menurutnya, arus barang dalam negeri sekarang ini masih banyak yang belum memenuhi SNI sehingga tidak bisa bersaing dengan produk impor.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menilai masih banyak industri padat karya yang masih belum menekankan pentingnya sertifikasi keahlian bagi setiap buruh.

Kepala Disnaketrans Jabar Hening Widiatmoko mengungkapkan industri padat karya belum memberlakukan peraturan atau persyaratan yang lebih ketat bagi setiap calon tenaga kerja, sehingga keahlian yang dimiliki masih sebatas pengetahuan standar.

“Memang kebanyakan dari mereka adalah buruh dengan tingkat pendidikan rendah. Akan tetapi, memasuki pasar bebas Asean mereka juga dapat menjadi salah satu yang terancam,” katanya.

Menurutnya, secara umum di Indonesia masih belum menerapkan sistem tenaga kerja yang terukur, baik untuk lulusan SMP, SMA, ataupun perguruan tinggi.

“Kami terus mendorong agar setiap kebutuhan sektor tersebut terukur dan pemerintah dapat membantu untuk menyiapkan atau memenuhinya,” ujarnya.(k29/k31)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper