Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidik Dalami Pemasok Narkoba ke Wakil Ketua Kadin Versi Suryo Bambang Sulisto

Setelah berhasil mengungkap pemasok narkoba yang hendak dikonsumsi oleh Wakil Ketua Kadin Indonesia Endang Kesumayadi, penyidik Polda Metro Jaya kini mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut yang salah satu di antaranya adalah oknum TNI berpangkat tamtama.
/Istimewa
/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-- Setelah berhasil mengungkap pemasok narkoba  yang hendak dikonsumsi oleh Wakil Ketua Kadin Indonesia Endang Kesumayadi, penyidik Polda Metro Jaya kini  tengah  mendalami  pemasok barang haram tersebut  yang salah satu di antaranya adalah oknum TNI berpangkat tamtama.

Endang Kesumayadi adalah Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah pimpinan Suryo Bambang Sulisto. Hal itu tercantum pada susunan Pengurus Kadin versi Suryo Bambang Sulisto periode 2010-2015.

"Selain masih mendalami urutan pemasok sabunya. Kami juga dalami bandar ekstansi dan happy five yang dikonsumsi tersangka," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Nugroho Aji,  Rabu (4/12/2013).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan pemasok sabu-sabu untuk Endang Kesumayadi adalah seorang oknum TNI berpangkat tamtama.

"Pemasoknya berinisial JS. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dia bekerja sama dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Saat ini JS sudah ditangani Pomdam,"  ujarnya.

  Penyidik Subdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya menangkap Endang Kesumayadi di lobi salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (2/12/2013) dini hari. Penangkapan itu berdasarkan pengaduan dari SMS on line 1717 dari masyarakat.

Dari tangan Endang, polisi menemukan barang bukti berupa satu gram sabu-sabu madu (yellow ice) beserta peralatan untuk mengisap sabu-sabu.

"Dia ditangkap seorang diri, tetapi tetap diperiksa intensif untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut serta mengonsumsi narkoba," kata Kasubdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga.

Parulian mengatakan dari hasil tes urine terhadap Endang, ternyata positif mengandung amphetamin, MDMA dan H5. Artinya, sebelumnya dia juga sudah mengonsumsi narkoba jenis lain. (Antara)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper