Bisnis.com, PALEMBANG - Kamar Dagang dan Industri Sumsel menilai investasi di Kawasan Tanjung Api-Api dapat terealisasi jika Pemprov Sumsel bisa mengatasi kendala yang dikhawatirkan investor menyangkut lahan, perizinan dan buruh.
Ketua Kadin Sumsel Ahmad Rizal mengatakan masalah lahan, perizinan dan buruh itu merupakan pertanyaan yang kerapkali dilontarkan calon investor.
"Kalau pemerintah bisa menjawab 3 pertanyaan tadi, calon investor dapat tertarik dan mau meninjau lokasi Kawasan Tanjung Api--Api (TAA)," katanya kepada Bisnis, Senin (26/11) petang.
Rizal memaparkan investor ingin kepastian status dan ketersediaan lahan di kawasan itu. Investor juga ingin tahu secara jelas perizinan yang perlu diurus untuk menanamkan modal di Sumsel.
"Mereka juga memantau pergerakan buruh, apakah ada gejolak seperti di Jawa atau tidak ada,"katanya.
Dia mengemukakan Kadin sendiri sudah menawarkan investasi di Kawasan TAA kepada perusahaan besar asal Korea. Hanya, Rizal enggan menyebut nama perusahaan tersebut.
Menurut dia, investor asal Korea itu sudah memiliki banyak pengalaman di berbagai bidang. Salah satunya membangun kota baru di Vietnam. Investor itu juga memiliki proyek di Indonesia dengan investasi sekitar Rp16 triliun.
"Berapapun kebutuhan investasi di Kawasan TAA ini mereka siap, tidak masalah. Asal ada kepastian dari pemerintah menyangkut masalah-masalah tadi,"paparnya.
Rizal menambahkan Pemprov juga perlu membuat prioritas industri yang dapat menjadi jangkar dari kegiatan industri di Kawasan TAA.
Jika sudah ada industri jangkar yang memiliki fasilitas lengkap maka industri lainnya akan tertarik masuk ke TAA.
Dalam kesempatan yang sama, Kadin juga menagih janji pemerintah pusat yang menetapkan TAA sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Rizal mengatakan perlu ada kepastian dari rencana penetapan KEK tersebut. Pasalnya, jika berlarut maka dapat berdampak negatif, salah satunya timbul aksi spekulan.
"Sejak keluar rencana menjadi KEK, harga tanah di sekitar kawasan itu jadi naik. Ini karena mulai muncul spekulan,"katanya.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel sendiri sedang menanti realisasi penerbitan Keputusan Presiden untuk penetapan KEK TAA.
Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan jika Keputusan Presiden (Keppres) itu juga akan meningkatkan posisi tawar Sumsel di mata para investor.
“Presiden kabarnya akan segera menerbitkan Keppres untuk Tanjung Api – Api (TAA). Regulasi itu pasti berdampak positif untuk kawasan TAA,” katanya.
Realisasi TAA, Investor Butuh Kepastian Lahan, Izin, dan Buruh
Kamar Dagang dan Industri Sumsel menilai investasi di Kawasan Tanjung Api-Api dapat terealisasi jika Pemprov Sumsel bisa mengatasi kendala yang dikhawatirkan investor menyangkut lahan, perizinan dan buruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu
Di Depan Pengusaha Brasil, Prabowo Ungkap Ciri-ciri Negara Gagal
55 menit yang lalu
Kejagung Tak Periksa Mendag Lain, Kubu Tom Lembong: Upaya Kriminalisasi
1 jam yang lalu