Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana mengatakan tidak seharusnya Tim Pengawas (Timwas) Century mendesak Wakil Presiden Boediono untuk nonaktif dari jabatannya.
"Pernyataan itu seharusnya tidak perlu disampaikan. Pak Boediono sudah melakukan tindakan mulia menyelamatkan negara, tapi kenapa malah diperlakukan seperti itu," ujar Sutan yang dijumpai sesaat sebelum menghadiri Rapat Paripurna hari ini, Selasa (26/11/2013).
Selain itu, dia juga menegaskan Timwas tidak memiliki hak untuk turut menyelidiki kebenaran dalam kasus Bank Century, karena tugas Timwas hanya untuk mengawasi, bukan menyelidiki.
"Kalau Timwas menemukan hal yang mencurigakan, mereka berhak memberi masukan kepada KPK, tapi saya ingatkan Timwas itu tugasnya mengawasi bukan menyelidiki. Soal penyelidikan serahkan saja kepada penyidik KPK,"katanya.
Trimedya Pandjaitan Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP juga menilai penonaktifan Boediono dari jabatannya masih belum perlu dilakukan.
Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah, karena status Boediono dalam kasus Bank Century hingga saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu terkait rencana Timwas memanggil Boediono ke DPR.
Politisi Golkar ini mengungkapkan memang tidak menutup kemungkinan Boediono dipanggil ke DPR. Akan tetapi, dia akan memastikan beberapa hal terlebih dahulu sebelum menyetujui rencana pemanggilan tersebut.
"Saya akan memastikan terlebih dahulu apakah itu sesuai kesepakatan seluruh fraksi. Selanjutnya, saya akan melihat apakah pemanggilan Boediono dianggap sebagai hal yang urgen atau tidak," jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota Timwas Century di DPR mendesak Boediono untuk nonaktif dari jabatannya, demi kelancaran proses penyidikan. Hal itu mereka sampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan kemarin, Senin (25/11/2013).