Bisnis.com, JAKARTA - Sengketa merek Plasmacluster antara LG Electronics Inc. dengan Sharp Kabushiki Kaisha, alias Sharp Corp., bakal berakhir damai setelah kedua perusahaan sepakat menyelesaikan perselisihan yang sudah berumur setahun ini di luar persidangan.
Kuasa hukum LG Justisiari P. Kusumah dari kantor hukum K&K Advocates mengakui ada upaya dari kedua pihak untuk menyelesaikan perselisihan ini dan penetapannya akan dilakukan pekan depan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "[Sidang penetapannya] Kamis depan," ungkapnya kepada Bisnis hari ini Jumat (22/11).
Dalam sidang penetapan, majelis hakim akan mengesahkan perjanjian perdamaian yang telah disusun dan disepakati kedua pihak.
Justisiari menerangkan perdamaian dipilih untuk mengakhiri upaya hukum yang saling dilontarkan kedua pihak. LG menggugat Sharp atas merek Plasmacluster, sedangkan sebelumnya telah Sharp melaporkan perusahaan Korea Selatan itu ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga melakukan pelanggaran merek.
LG menggunakan merek Plasmaster untuk salah satu produk pendingin ruangan mereka, sedangkan merek AC kepunyaan Sharp bernama Plasmacluster.
Dengan kesepakatan ini, kedua perusahaan akan mencabut gugatan pembatalan merek serta laporan pidana masing-masing, dan bisa memakai merek masing-masing dengan leluasa.