Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Buruh Bandung Berlanjut di Gedung Sate

Demo buruh Bandung Raya yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 sebesar 50% atau senilai Rp2,7 juta berlanjut di Kantor Gubernur Jabar di Gedung Sate dan Balai Kota Bandung, Rabu (20/11/2013).

Bisnis.com, BANDUNG - Demo buruh Bandung Raya yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 sebesar 50% atau senilai Rp2,7 juta berlanjut di Kantor Gubernur Jabar di Gedung Sate dan Balai Kota Bandung, Rabu (20/11/2013).

Aksi buruh hari kedua di Gedung Sate dilakukan dengan memblokir Jalan Diponegoro dan Sentot Alibasyah Kota Bandung.

Buruh yang terdiri dari berbagai elemen dan perhimpunan buruh seperti FSPMI, SPN, FPTSK, KSPI dan Garda Metal melakukan aksi poster dan orasi di depan Gedung Kantor Gubernur Jabar itu.

Mereka menuntut agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mendengar aspirasi buruh yang menuntut kenaikan UMK minimal 50% dari UMK 2013.

"Aksi ini akan terus dilakukan hingga pemerintah dalam hal ini Gubernur Jabar mendengar tuntutan buruh terkait besaran kenaikan UMK 2014 sebesar 50%," kata Suherman salah seorang koordinator buruh, seperti dikutip Antara, Rabu (20/11/2013).

Aksi yang digelar di depan gerbang Gedung Sate itu menuntut agar Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub H Deddy Mizwar memenuhi janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Harga kebutuhan pokok tinggi, inflasi mendera tuntutan buruh untuk kenaikan 50% dari UMK 2013 adalah realistis dan sangat bisa diterima," katanya.

Buruh menuntut untuk bertemu dengan Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Deddy Mizwar.

Aksi serupa juga digelar di depan Balai Kota Bandung, Kantor Wali Kota Bandung di Jalan Wastukencana Kota Bandung. Ribuan buruh dari sejumlah lokasi di Kota Bandung juga memblokir jalan utama di Kota Bandung itu.

Seperti halnnya di Gedung Sate Bandung, buruh yang melakukan aksi di Balai Kota Bandung juga berjumlah ribuan dengan tuntutan sama yakni UMK senilai Rp2,7 juta.

Buruh Kota Bandung menolak penetapan UMK Kota Bandung senilai Rp1,9 juta. Kenaikan UMK itu tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak buruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper