Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Isi Surat Rahasia Anas Yang Disita KPK

Juru Bicara PPI Ma'mun Murod Alhabsy menyatakan penyidik KPK menyita surat rahasia yang menurut klaim dia mengungkap kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Kompleks Olahraga Hambalang.

Bisnis.com, JAKARTA -  Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Alhabsy menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah surat "rahasia" yang menurut klaim dia mengungkap kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Kompleks Olahraga Hambalang.

"Ada surat juga yang sebenarnya disampaikan untuk Mas Anas, ini rahasia, tapi dibawa oleh KPK, maka itu saya akan bacakan sesuai 'kopiannya'," kata Ma'mun pada jumpa pers di Jakarta, Selasa malam (12/11/2013).

Ma'mun mengklaim surat tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut berisi penjelasan keprihatinan bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum, yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi Hambalang.

Surat itu, menurut klaim Ma'mun, juga menyebutkan, Bendahara Partai Demokrat saat itu, Nazaruuddin telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di dalamnya disebutkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini terkait penerimaan dana dari Hambalang. "Tapi yang di dalam BAP itu tidak pernah diteruskan oleh KPK," menurut dia.

Ma'mun menganggap surat tersebut berasal dari pegawai KPK, hanya karena ada pengakuan bahwa itu ditulis oleh pegawai lembaga anti-korupsi tersebut. Namun, Ma'mun yang membacakan surat tersebut, tidak memperlihatkan secara langsung isi tulisan surat tersebut.

Dia hanya menekankan, dari identitas pengirim, yang tertulis hanya pegawai KPK.

Terkait penggeledahan, Ma'mun juga menyebut KPK telah "salah alamat" dalam melakukan pengeledahan.

Dia mengatakan rumah Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah dialihfungsikan sebagai rumah PPI sejak deklarasi pada 15 September lalu.

"Sejak tanggal 15 dijadikan markas PPI. Jadi salah alamat," ujarnya.

Selain surat rahasia tersebut, Ma'mun mengatakan KPK juga menyita sebuah buku surat Yasin, paspor milik istri Anas, Attiyah Laila dan sejumlah uang milik kas PPI.

"Uang yang disita merupakan uang kas PPI, kami akan meminta agar uang itu dikembalikan," kata dia, terkait soal uang yang disita.

Penyidik KPK pada Selasa siang melakukan penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum, yang juga merupakan markas organisasi PPI. Penggeledahan tersebut menurut KPK untuk memperoleh keterangan terkait peran Attiyah, istri Anas, dalam kasus dugaan korupsi Hambalang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper