Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Presiden Boediono menyatakan saat ini pemerintah tengah menyusun formulasi aturan hukum yang tepat, untuk diterapkan secara permanen, dalam menetapkan masalah tenaga kerja dan upah buruh secara nasional.
Diharapkan, aturan tersebut dapat menjadi solusi dalam menangani masalah antara buruh, perusahaan dan pemerintah, dalam menangani permasalahan industri dan bisnis di tanah air, termasuk masalah pengaturan upah buruh tersebut.
"Masalah ini merupakan isu penting yang sedang kita bahas saat ini," ujar Wapres dalam pembukaan Indonesia Investment Summit 2013, di Jakarta hari ini, Kamis (7/11/2013).
Wapres juga mengimbau agar tidak terjadi intimidasi, dan kegiatan yang mengganggu kegiatan ekonomi, dalam pembahasan masalah upah buruh tersebut.
Karena itu, dirinya mengimbau buruh untuk menggelar demo secara damai, saat menuntut kebijakan upah buruh yang saat ini sedang gencar dibahas.
Selain itu, Wapres juga berharap agar para buruh di Tanah Air memiliki pelatihan yang cukup, sesuai dengan keahlian dan kecakapan yang dibutuhkan.
Pasalnya, katanya, kurangnya kemampuan dan keahlian, akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi kedepannya. Karena itu, perlu dilakukan solusi yang tepat mulai saat ini untuk menangani hal tersebut.
Wapres juga mengajak kalangan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam mencari solusi yang tepat, untuk menangani permasalahan buruh tersebut.