Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Diminta Bangun Rumah Susun di Balikpapan

Pengembang didorong untuk mengembangkan rumah vertikal, khususnya dalam bentuk rumah susun sederhana milik (rusunami), seiring dengan makin terbatasnya areal lahan yang tersedia di Balikpapan.
rumah susun/bisnis.com
rumah susun/bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pengembang didorong untuk mengembangkan rumah vertikal, khususnya dalam bentuk rumah susun sederhana milik (rusunami), seiring dengan makin terbatasnya areal lahan yang tersedia di Balikpapan.

Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan rusunami memiliki harga yang rentangnya lebih terjangkau oleh masyarakat kelas menengah yang kebanyakan masih belum memiliki rumah.
Menurutnya, hal ini juga akan berdampak terhadap pemenuhan backlog rumah yang mencapai belasan ribu unit di Balikpapan.

“Kalau bisa terpenuhi menggunakan skema rumah vertikal tentu akan membantu masyarakat yang saat ini belum memiliki rumah tinggal,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (6/11/2013).

Saat ini, katanya, baru ada satu pengembang yang membangun rumah dengan konsep rusunami di Balikpapan. Dia berharap ada pengembang lain yang mengikuti untuk membangun rusunami, karena lebih menyasar pada kelompok masyarakat menengah.

Pemkot Balikpapan selama ini juga telah menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berjumlah tujuh tower. Namun, penggunaannya harus digilir agar semua yang membutuhkan rumah tinggal bisa memperoleh kesempatan yang sama. “Karena itu, kami berharap ke depannya rusunami ini juga bisa dikembangkan di Balikpapan,” tukasnya.

Kepala Bidang Perumahan Apersi Kaltim Jenal A. Wiarta mengakui ada beberapa pengembang yang berminat untuk menggarap rusunami di Balikpapan. Namun, ada beberapa syarat yang pengembang kesulitan untuk dapat memenuhinya sehingga program ini tidak banyak peminatnya.

“Kalau rusunami nanti bisa mendapatkan bantuan dari Kemenpera. Tetapi harus ada syarat yang dipenuhi misalnya FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] harus jalan,” katanya.

Salah satu contoh syarat yang dipenuhi oleh pengembang yakni standar harga jual yang dipatok oleh pemerintah untuk rusunami. Jenal menyebutkan satu unit rusunami dipatok harga jual sebesar Rp230 juta sementara harga pokok produksinya bisa berada di atas standar harga tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menetapkan standar harga yang berbeda antara rusunami yang berada di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. Ini berdasarkan pada harga material yang berbeda pada tiap daerah. Bahkan untuk Balikpapan, katanya, hampir seluruh material didatangkan dari luar daerah.

Sementara untuk apartemen, menurutnya sudah cukup menggeliat karena beberapa pengembang melakukan ekspansi yang cukup besar. Berdasarkan data dari DTKP Kota Balikpapan, ada empat apartemen yang sedang dalam pengajuan izin prinsip pembangunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper